Tepergok Berselingkuh di Kamar Hotel, Oknum ASN Ini Siap-Siap Terima Sanksi

Minggu, 02 Oktober 2022 – 15:01 WIB
Tepergok Berselingkuh di Kamar Hotel, Oknum ASN Ini Siap-Siap Terima Sanksi - JPNN.com Jakarta
Ilustrasi - dugaan perselingkuhan oknum ASN di Jakarta Barat. Foto : Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, JAKARTA BARAT - Sekretaris Kota Jakarta Barat Iin Mut Mainah menyatakan Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memastikan memproses oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berselingkuh.

"Iya, itu sebagai pelanggaran etik ya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang peraturan PNS," katanya saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar, Jumat (30/9).

Oknum ASN yang kedapatan melakukan perselingkuhan akan dipanggil untuk diperiksa terlebih dahulu.

"Ada pemanggilan yang bersangkutan, sudah begitu kan nanti ada berita acara, nanti di berita acara itu akan dilihat sejauh mana tingkat kesalahan atau pelanggaran dari yang bersangkutan," jelas dia.

Iin menjelaskan proses tersebut akan berlangsung di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Namun hingga saat ini, Iin belum menerima laporan lengkap terkait adanya oknum ASN di tubuh Pemkot Jakarta Barat yang tertangkap melakukan perselingkuhan.

Sebagaimana diketahui, seorang oknum ASN setingkat Kepala Seksi di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat tertangkap tangan berduaan dengan seorang perempuan di sebuah hotel di kawasan Tangerang.

Oknum ASN tersebut digerebek oleh istri dan pengacaranya saat berduaan di sebuah hotel. Diduga, oknum ASN dan stafnya itu melakukan perselingkuhan. (antara/jpnn)

Tepergok berselingkuh di kamar hotel, oknum ASN di Jakarta Barat akan menerima sanksi ini jika terbukti

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia