Komedian Mamat Alkatiri Dipolisikan oleh Anggota Dewan Terhormat, waduh
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut memolisikan komedian Mamat Alkatiri atas dugaan pencemaran nama baik dalam sebuah gelar wicara (talkshow) pada Sabtu (1/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan atas nama anggota dewan yang terhormat itu.
"Benar, komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (4/10).
Dia mengatakan laporan tersebut berawal saat pelapor menghadiri salah satu acara gelar wicara di Jakarta.
Dalam acara itu, Mamat Alkatiri melakukan sindiran atau kritikan (roasting) kepada para tamu acara, termasuk Brigitta.
"Menurut pelapor, dalam me-roasting korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut, korban merasa dicemarkan nama baiknya," ucap Zulpan.
Kemudian, kader Partai NasDem ini membuat laporan polisi yang telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10).
Pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.
Seorang anggota dewan terhormat melaporkan komedian Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya. Ini kasusnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News