Polisi Menangkap HT, Ditemukan Barang Haram di Celana Dalamnya

Jumat, 30 September 2022 – 22:04 WIB
Polisi Menangkap HT, Ditemukan Barang Haram di Celana Dalamnya  - JPNN.com Jakarta
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,KBP Akmal dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (30/9). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

jakarta.jpnn.com, CENGKARENG - Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyatakan timnya meringkus HT (24) lantaran berusaha menyelundupkan sabu-sabu, ekstasi, dan Happy Five dengan cara dimasukkan ke celana dalam.

"Disembunyikan di bagian celana dalamnya, bagian dalam di karet pinggang celana dalam," katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (30/9).

Polisi mendapatkan informasi adanya aktivitas penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur udara.

Penyelundupan itu dilakukan sekitar 10 Agustus 2022 lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Lalu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhir melakukan penangkapan.

HT akhirnya ditangkap saat sedang melewati Bandara Soekarno-Hatta setelah sampai dari Malaysia.

Penangkapan tersebut juga tidak lepas dari bantuan Bea Cukai yang sempat memeriksa tersangka dengan mesin X-Ray.

Tiga narkoba yang diamankan dari celana dalam adalah dua paket sabu-sabu seberat 6,25 gram, ekstasi 15,5 butir, dan 10 butir Happy Five.

Akmal memastikan barang haram tersebut dibawa untuk dikonsumsi secara pribadi. "Alasannya ingin konsumsi sendiri karena di Malaysia itu harga narkoba sangat murah, sabu-sabu di Malaysia pengakuan pelaku harganya Rp200 ribu” ujar Akmal.

Polisi menangkap penyelundup narkoba berinisial HT. Barang haram ini dimasukkan ke celana dalamnya
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia