Politikus Nasdem Bongkar Kelakuan Sritex: Ngemplang Pajak, Ogah Bayar THR Karyawan

Kamis, 13 Maret 2025 – 00:00 WIB
Politikus Nasdem Bongkar Kelakuan Sritex: Ngemplang Pajak, Ogah Bayar THR Karyawan - JPNN.com Jakarta
Irma Suryani mendesak pemerintah untuk memaksa PT Sritex agar membayar hak, seperti uang pesangon dan THR, kepada karyawan yang terkena PHK massal. Foto: Arnidhya Nur Zhafira/Antara

jakarta.jpnn.com - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mendesak pemerintah untuk memaksa PT Sritex agar membayar hak, seperti uang pesangon dan THR, kepada karyawan yang terkena PHK massal.

Politikus Partai Nasdem itu menyoroti keputusan pembayaran utang setelah penjualan aset Sritex selesai dilakukan.

"Uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan lain-lain akan terutang dan akan dibayar dari hasil penjualan aset. Itu lagu lama,” kata Irma, Rabu (12/3).

Irma Suryani menilai klausul dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan harus memberikan hukuman kepada perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

“Ini mau hari raya, sama sekali tidak menghormati orang yang sedang berpuasa, yang juga akan hari raya. Tiba-tiba PHK. Kelakuan ini sudah bertahun-tahun terjadi begini dan terjadi pembiaran ini,” kata Irma.

Irma juga menyoroti Sritex sebagai perusahaan dengan sebelas anak usaha, tetapi menyerahkan pembayaran THR kepada pemerintah.

Menurut Irma, perusahaan seharusnya bisa mengalokasikan anggaran dari anak usaha untuk membayar THR kepada karyawan yang terkena PHK. 

Irma mengatakan sangat tidak adil jika pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pembayaran THR untuk mantan karyawan Sritex.

Irma Suryani mendesak pemerintah untuk memaksa PT Sritex agar membayar hak, seperti uang pesangon dan THR, kepada karyawan yang terkena PHK massal.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News