Buntut Prank KDRT, Baim Wong Bakal Dipanggil Polisi, Siap-Siap Saja
jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan jajarannya segera memanggil Baim Wong setelah mendalami laporan aksi prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Nurma Dewi menyatakan ada dua simpatisan yang melaporkan Baim Wong terkait kasus ini ke Polsek Kebayoran Lama.
"Sudah ada dua laporan dari dua simpatisan polisi ke Polres Jaksel," kata Nurma, Rabu.
Menurut dia, pihak kepolisian memanggil Baim Wong setelah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para saksi.
"Jadi, kami kembali mengumpulkan barang bukti, kemudian memeriksa saksi-saksi. Yang jelas, kami memanggil yang diduga ya," ujarnya.
Sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangi Mapolsek Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10). Namun, laporan tersebut ternyata hanya untuk konten YouTube mereka.
Baca Juga:
"Sabtu sekitar jam 4 sore, Paula datang mau bikin laporan tentang KDRT, ternyata laporannya buat konten Baim, ternyata prank,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Komisaris Polisi Febriman, Senin (3/10).
Akibat perbuatan itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai pasal 220 KUHP. (antara/jpnn)
Akibat prank KDRT, Baim Wong segera dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News