Soal Viral Kasus KDRT Libatkan Pimpinan Perusahaan, Kombes Ade Bilang Begini
jakarta.jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang pimpinan perusahaan berinisial RIS yang tengah ramai di media sosial ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami akan menindak lanjuti dengan melakukan gelar perkara naik penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Ary menjelaskan terlapor berinisial RIS melakukan kekerasan terhadap korban berlangsung sejak 2021 hingga 2022.
Peristiwa KDRT ini terjadi di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.
Saat itu RIS yang menjabat sebagai pimpinan perusahaan melakukan kekerasan terhadap salah seorang anggota keluarganya, korban K dengan memukul kepala korban menggunakan tangan.
"Selain itu, terlapor juga menendang punggung korban menggunakan kaki serta sering memaki korban dengan kata-kata kasar," sambungnya.
Pada kejadian tersebut, RIS melakukan kekerasan terhadap dua anggota keluarga yakni KR dan KA yang pada akhirnya dilaporkan oleh KEY.
Adapun pihak kepolisian juga meminta keterangan dari petugas parkir Apartemen Signature Park berinisial ARH, karyawan pelapor berinisial RRM, dan petugas keamanan Apartemen Signature Park berinisial N.
Kasus dugaan KDRT yang melibatkan seorang pimpinan perusahaan berinisial RIS yang tengah ramai di media sosial ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News