Pembuang Bayi di Terminal Pulo Gebang Ditangkap, Ternyata Perempuan Berusia 18 Tahun
jakarta.jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembuangan bayi di tempat sampah Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, pada Senin (5/12).
Pelakunya adalah ibu korban sendiri berinisial D dan sudah ditangkap polisi.
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira di Jakarta, Selasa, mengatakan pelaku berinisial D dan berumur 18 tahun itu ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tujuan Semarang.
"Pada hari yang sama sekitar jam 16.30 WIB diikuti pergerakannya melalui rekaman CCTV. Perempuan tersebut​ menaiki bus PO SHANTIKA K 7388 OB," kata Syarifah.
Syarifah menambahkan pelaku ditangkap di hari yang sama saat berada di dalam bus kawasan Jalan Pasar Klari, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 19.30 WIB.
Pelaku berinisial D itu berhasil teridentifikasi berdasarkan rekaman kamera pengawas yang menyorot kejadian di Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Dari rekaman kamera pengawas tersebut diketahui bahwa setelah melakukan aksinya sekira pukul 16.00 WIB, D sempat berupaya melarikan diri menaiki bus AKAP.
"Pada saat diamankan, celana yang dikenakan maupun jaket merah yang dikenakan masih dalam keadaan berlumuran darah," ujar Syarifah.
Polisi akhirnya mengungkap kasus pembuangan bayi di tempat sampah Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, pada Senin (5/12).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News