Pria Dewasa Cabuli 3 Bocah di Jakarta Utara, Modusnya Janjikan Uang

Rabu, 19 Februari 2025 – 17:00 WIB
Pria Dewasa Cabuli 3 Bocah di Jakarta Utara, Modusnya Janjikan Uang - JPNN.com Jakarta
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial SK (35) yang mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur. Foto: Antara/HO

SK juga melakukan pencabulan terhadap AD pada 10 November 2024. Modus yang digunakan juga hampir mirip.

"Pelaku menjanjikan korban sejumlah uang untuk belanja, tetapi justru dicabuli oleh tersangka," kata Martuasah.

Korban ketiga dicabuli pada 24 November 2024. Saat itu SK mengajak korban yang sedang bermain untuk ke semak-semak, lalu melancarkan aksinya.

SK dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (ant/jos/jpnn)

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial SK (35) yang mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur.

Redaktur & Reporter : Ragil

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia