Terbelit Utang, 3 Pemuda Habisi Nyawa Sopir Taksi Online, Begini Kronologinya
jakarta.jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial ADR (26) di kawasan pergudangan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (4/10) sekitar pukul 03.10 WIB.
Polisi menangkap tiga pemuda sebagai pelaku perampokan disertai pembunuhan tersebut.
"Atas kejahatan yang dilakukan para pelaku, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (17/10).
Baca Juga:
Dia mengatakan perampokan itu diotaki tersangka AW alias B (19).
Dalam melancarkan aksinya, W dibantu dua rekannya, ME alias E (24) dan MF alias D (18).
Penyidik mengungkapkan bahwa AW melakukan aksi perampokan itu karena terbelit utang.
Lalu, AW mendapat ide untuk merampok taksi online setelah melihat adanya iklan mengenai mobil yang dijual hanya dengan dilengkapi STNK.
AW lalu memesan taksi online dengan tujuan kompleks pergudangan Marunda, pukul 03.10 WIB.
Tiga pembunuh sopir taksi online di Jakarta Utara menghabisi nyawa sopir taksi online karena terlilit utang, simak kronologinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News