Terbelit Utang, 3 Pemuda Habisi Nyawa Sopir Taksi Online, Begini Kronologinya

Senin, 17 Oktober 2022 – 23:17 WIB
Terbelit Utang, 3 Pemuda Habisi Nyawa Sopir Taksi Online, Begini Kronologinya - JPNN.com Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kronologi pembunuhan terhadap sopir taksi online di kawasan pergudangan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (4/10). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial ADR (26) di kawasan pergudangan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (4/10) sekitar pukul 03.10 WIB. 

Polisi menangkap tiga pemuda sebagai pelaku perampokan disertai pembunuhan tersebut.

"Atas kejahatan yang dilakukan para pelaku, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (17/10). 

Dia mengatakan perampokan itu diotaki tersangka AW alias B (19).

Dalam melancarkan aksinya, W dibantu dua rekannya, ME alias E (24) dan MF alias D (18). 

Penyidik mengungkapkan bahwa AW melakukan aksi perampokan itu karena terbelit utang. 

Lalu, AW mendapat ide untuk merampok taksi online setelah melihat adanya iklan mengenai mobil yang dijual hanya dengan dilengkapi STNK.

AW lalu memesan taksi online dengan tujuan kompleks pergudangan Marunda, pukul 03.10 WIB. 

Tiga pembunuh sopir taksi online di Jakarta Utara menghabisi nyawa sopir taksi online karena terlilit utang, simak kronologinya
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia