Ibu Putri Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Begini Kondisi Rumah Pribadi di Duren Tiga
jakarta.jpnn.com, PANCORAN - Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (19/8) siang.
Setelah penetapan tersebut, rumah pribadi Putri dan Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, tampak sepi.
Hingga pukul 19.00 WIB, rumah itu tampak sepi. Tak ada kegiatan seperti keluar masuk mobil petugas kepolisian atau lain.
Artinya, sejak sekitar lima jam dari pukul 14.00 WIB, kondisi pintu gerbang rumah selalu tertutup.
Tampak ada petugas duduk sambil mengamati wartawan berbagai media yang jaraknya sekitar 50 meter dari sebelah kiri rumah itu. Dua petugas itu sesekali bolak-balik masuk ke dalam pagar rumah.
Sebelumnya, sejak 14.30 WIB, dua petugas keamanan siaga memantau awak media agar menjaga jarak sekitar 50 meter dari rumah pribadi itu.
"Agak sana saja, agak sana," kata salah seorang petugas keamanan yang berjaga saat melihat salah satu awak media mencoba mendekati rumah pribadi untuk mengambil foto.
Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, awak media perlahan memangkas jarak sekitar 20 meter dari rumah pribadi untuk membuat siaran langsung (live) seusai Putri Candrawathi ditetapkan tersangka.
Rumah pribadi Ferdy Sambo terlihat sepi seusai penetapan tersangka Putri Candrawathi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News