Ibu Putri Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Begini Kondisi Rumah Pribadi di Duren Tiga

Jumat, 19 Agustus 2022 – 22:27 WIB
Ibu Putri Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Begini Kondisi Rumah Pribadi di Duren Tiga - JPNN.com Jakarta
Suasana malam di rumah pribadi istri Ferdy Sambo usai ditetapkan tersangka, Jakarta, Jumat. (19/8). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Tim Khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, disangka dengan pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman mati.

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dilakukan tiga kali. Kemudian, Kamis (18/8) dijadwalkan pemeriksaan, Putri tidak hadir dan melayangkan surat keterangan sakit dari dokter serta meminta untuk istirahat selama tujuh hari.

Kemudian, tanpa kehadiran Putri Candrawathi, penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, total ada lima tersangka, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf. (antara/jpnn)

Rumah pribadi Ferdy Sambo terlihat sepi seusai penetapan tersangka Putri Candrawathi

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia