3 Kapolda Diduga Mengintervensi 2 Komjen di Kasus Brigadir J, Edi: Tidak Rasional
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Ada spekulasi tiga Kapolda mengintervensi Ketua Tim Khusus Polri Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam kasus Brigadir J.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai spekulasi tersebut tidak masuk akal.
"Ini tidak rasional. Irwasum dan Kabareskrim merupakan atasan tiga Kapolda ini. Jadi, sangat tidak mungkin mereka mengintervensi Tim Khusus Polri," katanya.
Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta semua pihak berhenti menyampaikan spekulasi liar soal tiga Kapolda ini.
Edi mengapresiasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menegaskan tidak ada Kapolda yang terkait pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
"Penjelasan Kadiv Humas Polri sudah tepat agar isu ini tidak liar ke mana-mana. Ini penting untuk menjaga muruah kepolisian di tengah masyarakat," katanya.
Edi mengatakan Polri terus melakukan berbagai pembenahan dan fokus menyiapkan berkas pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dia yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan terus melakukan berbagai upaya dan pembenahan untuk meraih kembali kepercayaan publik.
Lemkapi menilai spekulasi soal 3 Kapolda mengintervensi Timsus Polri tidak rasional
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News