Bharade E Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel, Kenakan Kemeja Putih dan Celana Hitam
jakarta.jpnn.com, PASAR MINGGU - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dibawa menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menjalani sidang perdana.
Penjemputan mantan ajudan Ferdy Sambo itu dikawal oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa.
Bharada E dijemput dari Rumah Tanahan (Rutan) Bareskrim Polri dimulai pukul 07.50 WIB saat mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba di lobi Gedung Bareskrim Polri.
Sebelum mobil tahanan tiba, anggota LPSK telah lebih dulu berada di lobby Gedung Bareskrim depan pintu masuk menuju Rutan Bareskrim, sekitar pukul 07.48 WIB.
Sebanyak empat orang anggota LPSK terlihat mondar-mandir menunggu di parkiran lobi Gedung Bareskrim.
Setelah mobil tahanan Kejari Jaksel tiba, tim LPSK bersama jaksa, dan petugas tahanan dari kejaksaan serta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bergerak masuk ke ruang tahanan Bareskrim Polri menggunakan akses tangga.
Baca Juga:
Sekitar pukul 08.00 WIB, Bharada E dengan menggunakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam dan rompi tahanan bernomor 10 keluar diapit oleh petugas tahanan PN Jaksel, dan dikawal oleh tim jaksa dan tim LPSK.
Tampak pula pengacara Ronny Talapessy selaku penasehat hukum Bharada E ikut mendampingi keberangkatannya menuju PN Jakarta Selatan.
Bharade E menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News