PN Jaksel Jadwalkan Sidang Pekan Ketiga Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Hadir
jakarta.jpnn.com, PASAR MINGGU - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memberikan informasi tentang jadwal sidang pekan ketiga perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan yang lainnya.
“Senin 31 Oktober, sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, agenda pemeriksaan saksi,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Pada 1 November, diadakan sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.
Pada hari yang sama, sidang perkara obstruction of justice juga digelar untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dengan agenda pendapat dari penuntut umum.
“Kemudian pada Rabu (2/11) sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo,” kata Djuyamto.
Selanjutnya di hari Kamis (3/11) sidang untuk perkara obstruction of justice dengan empat terdakwa, yakni Irfan Widyanto, agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan dari penuntut umum. Selanjutnya terdakwa Baiquni Wibowo agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum.
“Terdakwa Chuck Putranto agenda sidang tanggapan dari penuntut umum atas nota keberatan terdakwa,” katanya lagi.
Berikutnya sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria.
PN Jaksel sudah menjadwalkan sidang pekan ketiga Ferdy Sambo pada1 November dengan dihadiri keluarga Brigadir J
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News