Kejaksaan Agung Periksa Influencer Fitra Eri soal Korupsi Pertamina
Kamis, 06 Maret 2025 – 18:30 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. Foto: Bayu Pratama/Antara
"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucap Harli.
Sementara itu, Fitra Eri mengaku mendapatkan pertanyaan mengenai pengaruh BBM terhadap kendaraan bermotor.
"Pertanyaan teknis umum saja. Tidak ada yang menyangkut mengenai tindak korupsinya," ujar Fitra Eri. (ant/jos/jpnn)
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa influencer otomotif Fitra Eri Purwotomo (FEP) dalam kasus dugaan korupsi Pertamina
Redaktur & Reporter : Ragil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News