Korupsi Rp 365 Juta, Mantan Pemain Timnas Indonesia Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 11 April 2025 – 12:00 WIB
Korupsi Rp 365 Juta, Mantan Pemain Timnas Indonesia Divonis 1 Tahun Penjara - JPNN.com Jakarta
Mantan pemain Timnas U-20 Indonesia Irfan Raditya harus mendekam di penjara karena melakukan korupsi sebesar Rp 365 juta. Foto: Aris Rinaldi Nasution/Antara

Faktor itulah yang menjadi pemberat bagi Irfan Aditya. Meskipun demikian, hakim juga menilai ada faktor yang meringankan.

“Hal meringankan ialah terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan telah mengembalikan kerugian negara," kata Sarma. (ant/jos/jpnn)

Mantan pemain Timnas U-20 Indonesia Irfan Raditya harus mendekam di penjara karena melakukan korupsi sebesar Rp 365 juta

Redaktur & Reporter : Ragil

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia