Korupsi Rp 365 Juta, Mantan Pemain Timnas Indonesia Divonis 1 Tahun Penjara
Jumat, 11 April 2025 – 12:00 WIB

Mantan pemain Timnas U-20 Indonesia Irfan Raditya harus mendekam di penjara karena melakukan korupsi sebesar Rp 365 juta. Foto: Aris Rinaldi Nasution/Antara
Faktor itulah yang menjadi pemberat bagi Irfan Aditya. Meskipun demikian, hakim juga menilai ada faktor yang meringankan.
“Hal meringankan ialah terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan telah mengembalikan kerugian negara," kata Sarma. (ant/jos/jpnn)
Mantan pemain Timnas U-20 Indonesia Irfan Raditya harus mendekam di penjara karena melakukan korupsi sebesar Rp 365 juta
Redaktur & Reporter : Ragil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News