Kombes Zulpan Membahas Kasus Penipuan Bermodus Sewa Mobil yang Menimpa Jessica Iskandar
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Aktris Jessica Iskandar menjadi korban penipuan bermodus sewa mobil. Diketahui, ada 11 mobil yang disewakan dan tidak diketahui keberadaannya.
Perempuan yang kerap disapa Jedar ini melapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang menimpanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan Jessica Iskandar itu yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kini, polisi mempelajari laporan terkait dugaan kasus penipuan tersebut.
Zulpan mengatakan kasus itu saat ini sampai tahap penyelidikan.
"Benar, laporannya sedang dipelajari," kata Zulpan.
Menurut dia, Jessica Iskandar melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Dia melaporkan CSB atas dugaan pelanggaran di Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan.
Polda Metro Jaya sedang mempelajari laporan Jessica Iskandar terkait penipuan yang menimpanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News