Kabar Terbaru tentang Kasus Mafia Tanah, 30 Tersangka Ditangkap

Senin, 18 Juli 2022 – 15:38 WIB
Kabar Terbaru tentang Kasus Mafia Tanah, 30 Tersangka Ditangkap  - JPNN.com Jakarta
Jumpa pers pengungkapan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7). Foto: Antara/Yogi Rachman

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 tersangka kasus mafia tanah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan 25 di antara 30 tersangka ditahan.

"Ada 30 tersangka yang saat ini kami tetapkan," kata Hengki Haryadi di Jakarta, Senin.

Hengki menjelaskan 30 tersangka itu terdiri atas 13 pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dua orang merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Selanjutnya, dua  tersangka merupakan kepala desa, seorang tersangka jasa perbankan, dan 12 orang lainnya adalah warga sipil.

"Ada 12  korban dimulai dari aset pemerintah, badan hukum, maupun perorangan," kata Hengki.

Hengki mengatakan salah satu korban dari kasus mafia tanah itu adalah keluarga selebritas Nirina Zubir yang mengalami kerugian materi hingga Rp 17 miliar.

"Masih banyak masyarakat yang tidak sadar mereka jadi korban mafia tanah," kata Hengki.

Subdirektorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap 30 tersangka kasus mafia tanah
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia