Keterangan dari Para Ajudan Irjen Ferdy Sambo Berlainan, Komnas HAM Curiga

Jumat, 05 Agustus 2022 – 15:41 WIB
Keterangan dari Para Ajudan Irjen Ferdy Sambo Berlainan, Komnas HAM Curiga - JPNN.com Jakarta
Ilustrasi Komnas HAM. Foto: Ricardo/JPNN.com

Komnas HAM mulai ragu apakah benar terjadi baku tembak.

“Apakah benar ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Joshua (Brigadir J)? Apakah hanya mereka berdua saja atau bagaimana sesungguhnya peristiwa itu terjadi,” tambah pria 57 tahun itu.

Diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam insiden berdarah itu.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta, dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. (mcr4/jpnn)

Benarkah ada baku tembak Bharada E Vs Brigadir J? Apakah mereka hanya berdua saja?

Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia