Keterangan dari Para Ajudan Irjen Ferdy Sambo Berlainan, Komnas HAM Curiga
Jumat, 05 Agustus 2022 – 15:41 WIB

Ilustrasi Komnas HAM. Foto: Ricardo/JPNN.com
Komnas HAM mulai ragu apakah benar terjadi baku tembak.
“Apakah benar ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Joshua (Brigadir J)? Apakah hanya mereka berdua saja atau bagaimana sesungguhnya peristiwa itu terjadi,” tambah pria 57 tahun itu.
Diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam insiden berdarah itu.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta, dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. (mcr4/jpnn)
Benarkah ada baku tembak Bharada E Vs Brigadir J? Apakah mereka hanya berdua saja?
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News