160 Batang Tanaman Ganja Dibakar di Hadapan Dua Tersangka, Waduh
jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis ganja.
Sebanyak 160 batang tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Ini hasil ungkap kasus dengan tersangka dua orang,” ungkap Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar, Jumat (17/6).
Menurut dia, tanaman ganja yang dimusnahkan itu memiliki tinggi bervariasi mulai 12-76 cm.
Ganja tersebut ditanam di sebuah pot dengan cara distek.
Selain tanaman ganja, polisi memusnahkan bibit tanaman tersebut.
Pemusnahan tanaman ganja itu dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong di pelataran Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Pemusnahan dilakukan di hadapan kedua tersangka dan pihak kejaksaan. (mar2/jpnn)
Polisi membakar 160 batang tanaman ganja di hadapan dua tersangka dan pihak kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News