Meraba Dada dan Bokong Siswi, Pria Cabul Ini Terima Akibatnya, Tak Ada Ampun!

Kamis, 25 Agustus 2022 – 10:15 WIB
Meraba Dada dan Bokong Siswi, Pria Cabul Ini Terima Akibatnya, Tak Ada Ampun! - JPNN.com Jakarta
Ilustrasi kasus pelecehan seksual. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, CIRACAS - Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono menyatakan pihaknya bersama remaja karang taruna menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial FA di RW 4, Jalan Usman, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur.

"Sudah ditangkap dan ditahan,"​ katanya di Jakarta, Rabu (24/8).

Menurut Jupriono, pria cabul ini terancam dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Jupriono menjelaskan kronologi kejadian pelecehan seksual tersebut. Pelaku tertangkap basah oleh remaja karang taruna dan sejumlah siswa SMA saat berulah di RW 4, Jalan Usman, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas.

Petugas keamanan RW 4 Margono mengatakan pelaku ditangkap pada Senin kemarin sekitar pukul 14.30 WIB setelah kedapatan meraba dada dan bokong seorang perempuan.

"Sempat diamankan di rumah Pak RT. Kalau tidak diselamatkan, mungkin sudah habis dipukuli. Banyak warga yang emosional, termasuk siswa, karena teman mereka jadi korban," kata Margono.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan warga, pelaku bukan pertama kali melakukan pelecehan di jalan lingkungan RW 4.

Ketika diinterogasi, FA mengaku sudah 16 kali melakukan pelecehan seksual selama rentan waktu satu tahun, terakhir di berbagai wilayah Kecamatan Ciracas.

Polsek Ciracas bersama warga berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual, simak selengkapnya
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia