Masa Penahanan Roy Suryo Lebih Lama, Kombes Zulpan: Kami Tunggu Petunjuk Jaksa

Jumat, 26 Agustus 2022 – 22:22 WIB
Masa Penahanan Roy Suryo Lebih Lama, Kombes Zulpan: Kami Tunggu Petunjuk Jaksa - JPNN.com Jakarta
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur. Foto: Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Pakar telematika itu ditahan lebih lama dalam rangka mempermudah penyidikan kasus unggahan meme patung stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).

"Masih ditahan. Jelas sudah diperpanjang otomatis," ujarnya kepada wartawan.

Perwira menengah Polri itu mengungkapkan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke kejaksaan.

Penyidik sedang menunggu tanggapan kejaksaan apakah sudah dinyatakan lengkap atau belum.

"Kami tunggu petunjuk jaksa apakah berkas yang dikirim lengkap atau ada kekurangan. Ini belum dikembalikan kepada kami," kata Zulpan.

Sebelumnya, kuasa hukum pelapor Kurniawan Santoso, Herna Sutana mengungkapkan harapannya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diunggah akun Roy Suryo di Twitter.

Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang, Sekarang Tergantung Kejaksaan
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia