Masa Penahanan Roy Suryo Lebih Lama, Kombes Zulpan: Kami Tunggu Petunjuk Jaksa
Jumat, 26 Agustus 2022 – 22:22 WIB

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sudah saatnya kami berani bicara. Kalau misalkan ada konotasi bahwa minoritas itu harus diam itu tidak benar karena hak hukum semua warga negara Indonesia itu dijamin oleh konstitusi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).
Menurutnya keadilan di Indonesia bersifat merata bagi seluruh rakyat, tidak terkecuali kliennya yang beragama Buddha.
"Semua sama rata di mata hukum. Tidak ada diskriminasi hukum. Equality before the law. Jadi, setiap warga negara itu dijamin hak-hak hukumnya," pungkas Herna. (mcr18/jpnn)
Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang, Sekarang Tergantung Kejaksaan
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News