Menggasak Rp 300 Juta, Anggota TNI Gadungan Ini Ditangkap, Modusnya Bikin Ngeri
Korban meneriaki pelaku dan terdengar oleh polisi lalu lintas yang kemudian mengejar pelaku.
Perampok ini terjebak macet di Jalan Raya Duren Tiga hingga akhirnya ditangkap petugas.
Kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Pasar Minggu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Beberapa barang bukti juga turut diamankan dalam penangkapan tersebut antara lain pistol airsoft gun jenis Makarov dan topi bertuliskan Kopassus.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua pelaku mengaku sudah 19 kali beraksi dengan modus serupa di berbagai wilayah di Jakarta, Bekasi dan Tangerang.
Pelaku AS dan ES selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Kedua tersangka selanjutnya diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditahan dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (antara/jpnn)
Setelah menggasak uang Rp 300 juta milik korban, anggotan TNI gadungan ini tertangkap, Modusnya bikin ngeri
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News