ABG Nekat Menganiaya Sopir Taksi Online di Plumpang, Begini Kronologinya

Kamis, 15 September 2022 – 08:03 WIB
ABG Nekat Menganiaya Sopir Taksi Online di Plumpang, Begini Kronologinya - JPNN.com Jakarta
Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap sopir taksi online di Jalan Raya Plumpang, Jakarta Utara. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Intinya niat (tersangka) pelaku tidak membayar ongkos dari taksi daring tersebut," kata Putra.

Kronologi kejadiannya, kata Putra, tersangka mengarahkan sopir ke Stasiun Tanjung Priok lewat aplikasi daring.

Karena tidak bisa membayar ongkos taksi, tersangka meminta korban mengubah arah rute perjalanan mereka melewati Jalan Raya Plumpang di Koja.

Di tengah perjalanan itu, kata Putra, tersangka melukai pada beberapa bagian tubuh korban mulai dari kepala, punggung dan tangan sebelah kiri.

"Ada beberapa luka. Karena tidak memiliki uang untuk membayar ongkos taksi, (tersangka) pelaku menganiaya korban hingga korban mengalami luka berat," kata Putra.

Seusai kejadian nahas itu, Nur Cholik dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Mulyasari Koja, Jakarta Utara, guna menjalani perawatan medis.

Tersangka dikenakan dugaan pidana penganiayaan dalam pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun. (antara/jpnn)

Seorang ABG nekat menganiaya sopir taksi online di Jalan Plumpang, begini kronologinya

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia