Perempuan 15 Tahun Disekap dan Dijadikan PSK Bertarif Rp 300 Ribu, Begini Kelanjutannya
Jumat, 16 September 2022 – 16:07 WIB
Polisi telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan pendampingan terhadap korban.
"Kami berkoordinasi dengan P2TP2A untuk perlindungan korban," ujarnya. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus perempuan berusia 15 tahun yang disekap dan dijadikan PSK bertarif Rp 300 ribu
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News