5 Pelaku Prostitusi Anak Ditangkap, Polisi Temukan Celana Dalam dan Kondom

Jumat, 23 September 2022 – 19:50 WIB
5 Pelaku Prostitusi Anak Ditangkap, Polisi Temukan Celana Dalam dan Kondom - JPNN.com Jakarta
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima terduga pelaku prostitusi daring anak di bawah umur, Jakarta, Jumat. (23/9). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Selanjutnya, pihak kepolisian akan memintai keterangan pihak hotel untuk keterangan lebih lanjut dan mengarahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani para korban.

"Ya pihak hotel sudah dimintai keterangan dan kejadian-kejadian tersebut nantinya kita akan kembangkan ke arah ke sana. Kita juga bersama KPAI," kata Harun.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 13 telepon genggam, tiga kotak alat kontrasepsi (kondom), enam kunci kamar hotel, tiga pakaian dalam, dan empat celana dalam.

Para tersangka  dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, 76 I juncto Pasal 88 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian, Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. (antara/jpnn)

Polisi menangkap lima pelaku prostitusi daring anak di Cilandak Timur. Ada enam anak yang menjadi korban

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia