Lesti Kejora Cabut Laporan soal KDRT, Kombes Zulpan Beri Pernyataan Tegas
jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penyanyi Lesti Kejora mencabut laporan polisi soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan merespons pencabutan laporan tersebut. Menurut dia, pencabutan itu tidak langsung menghentikan proses hukum yang berjalan.
"Tidak serta-merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," ungkapnya di Jakarta, Kamis (13/10).
Kombes Zulpan menyatakan ada prosedur yang dijalankan saat pembuatan laporan polisi. Ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
Menurut dia, penyidik akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam penyidikan, bahkan menetapkan tersangka dan penahanan. Ini yang harus dihormati," ujarnya.
Zulpan juga menjelaskan pihak kepolisian belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.
Lesti Kejora mencabut laporan polisi soal KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Kombes Zulpan beri pernyataan tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News