Lesti Kejora Cabut Laporan soal KDRT, Kombes Zulpan Beri Pernyataan Tegas

Jumat, 14 Oktober 2022 – 11:04 WIB
Lesti Kejora Cabut Laporan soal KDRT, Kombes Zulpan Beri Pernyataan Tegas - JPNN.com Jakarta
Pesinetron Rizky Billar (tengah, kaus oranye) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT. Foto: ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan

jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penyanyi Lesti Kejora mencabut laporan polisi soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan merespons pencabutan laporan tersebut. Menurut dia, pencabutan itu tidak langsung menghentikan proses hukum yang berjalan.

"Tidak serta-merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," ungkapnya di Jakarta, Kamis (13/10).

Kombes Zulpan menyatakan ada prosedur yang dijalankan saat pembuatan laporan polisi. Ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.

Menurut dia, penyidik akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam penyidikan, bahkan menetapkan tersangka dan penahanan. Ini yang harus dihormati," ujarnya.

Zulpan juga menjelaskan pihak kepolisian belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.

Lesti Kejora mencabut laporan polisi soal KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Kombes Zulpan beri pernyataan tegas
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia