Mobil Tilang Elektronik Kini Dilengkapi Kecerdasan Buatan
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Sepuluh mobil patroli tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) portabel (mobile) dilengkapi dengan kecerdasan buatan sehingga mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
"E-TLE mobile ini sudah dilengkapi dengan AI," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Jakarta, Jumat (28/10).
Latif mengungkapkan jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa dideteksi oleh kecerdasan buatan tersebut antara lain tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, melanggar rambu, sepeda motor bonceng tiga dan pelanggaran ganjil genap.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan sepuluh mobil patroli E-TLE portabel dan mulai beroperasi pada 6 Desember 2022.
Fokus utama E-TLE portabel adalah berpatroli di rute dan jalan yang belum terpasang kamera E-TLE statis.
Latif menegaskan bahwa penambahan ETLE tersebut bukan untuk menilang masyarakat, namun demi keselamatan masyarakat selama beraktivitas di jalanan umum.
"ETLE portabel kami ingin banyak menilang, tidak, tapi mari kita beraktivitas dengan produktif tanpa mengganggu keselamatan orang lain dan diri sendiri," katanya.
Saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 57 titik kamera E-TLE statis di Jakarta.
Polda melengkapi mobil tilang elektronik dengan kecerdasan buatan, simak selengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News