Ternyata, Jakpro Belum Bayar Sewa Pelaksanaan Formula E Rp 20 Miliar kepada Ancol
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan tentang pembayaran lokasi pergelaran Formula E di Ancol, Jakarta Utara.
Hal ini dipertanyakan Pras saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 pada Rabu (2/11).
Saat itu, dewan tengah membahas anggaran bersama sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pria yang akrab disapa Pras lalu menanyakan kepada Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto apakah lokasi Formula E di Ancol telah dibayar.
“Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp 20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong jawab,” kata pria yang akrab disapa Mas Pras ini.
Widi lalu menjawab bahwa sewa lahan Ancol untuk dijadikan sirkuit Formula E dilakukan untuk periode tiga tahun sejak 2022 hingga 2024.
Baca Juga:
“Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan tahun pertama. Lalu sebulan untuk tahun kedua dan sebulan tahun ketiga,” jawab Widi.
Widi melanjutkan sirkuit yang telah jadi itu nanti menjadi milik bersama antara Jakpro dan Ancol.
Ternyata, Jakpro belum membayar biaya sewa pelaksanaan Formula E Rp 20 Miliar kepada Ancol
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News