SIPD Satukan Seluruh Data Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan Daerah
jakarta.jpnn.com, JAKARTA - Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu menyatukan seluruh data dan informasi perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah, bahkan mulai dari perencanaan hingga pelaporan penyelenggaraan pemerintah daerah di seluruh daerah Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni saat Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah dan Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (10/12/2022).
Selain itu, lanjut Fatoni, SIPD mampu menyeragamkan proses pengelolaan keuangan daerah.
“Saat ini Kemendagri dalam mengevaluasi APBD bisa dengan cepat, dan daerah tidak perlu mengirimkan dokumen berkardus-kardus dokumen yang berupa kertas,” ujar Fatoni.
Kegiatan tersebut digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati di seluruh negara.
Pada soft launching SIPD tersebut, Fatoni membeberkan sejumlah manfaat dari penggunaan SIPD, misalnya dapat menghemat penggunaan anggaran daerah dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan. Sebab, SIPD dapat digunakan Pemda secara gratis.
Dengan demikian, SIPD dapat mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh daerah. Dengan begitu, sistem ini dapat memudahkan penyediaan informasi mengenai keuangan daerah kepada masyarakat yang membutuhkan karena diterapkan secara transparan.
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Agus Fatoni mengatakan mampu menyeragamkan proses pengelolaan keuangan daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News