KPK, Kemendagri, KemenPAN-RB, dan Kemenkominfo Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum Bagi Pemda
jakarta.jpnn.com, JAKARTA - Momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersinergi dengan Kemendagri, KemenPAN-RB dan Kementerian Kominfo me-launching Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai aplikasi umum bagi pemerintah daerah (Pemda).
Launching tersebut dirangkaikan dengan Bincang Stranas PK yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (10/12/2022).
Kegiatan launching SIPD dibuka oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Nurul Ghufron sekaligus sebagai keynote speech pada kegiatan Bincang Stranas PK.
Launching dilaksanakan secara hybrid, dengan dihadiri gubernur, bupati, wali kota, sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Selain itu, turut bergabung pula inspektur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, kegiatan ini diikuti oleh perguruan tinggi, praktisi, pengamat, serta masyarakat umum melalui youtube dan media sosial Stranas PK dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Bertindak sebagai narasumber di antaranya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro; Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni; Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabud; Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB Nanik Murwati; dan Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangarepan.
Dalam paparannya, Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni memastikan SIPD mampu menyatukan seluruh data dan informasi mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, evaluasi, pengawasan, serta aktivitas Pemda lainnya.
Pemda dapat memanfaatkan SIPD menjadi aplikasi umum dan menjadikan satu-satunya sistem yang digunakan dalam setiap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News