Pernyataan Kasatpol PP Jakarta soal Penyegelan Seluruh Gerai Holywings di Jakarta, Tegas
jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyegel seluruh gerai Holywings di ibu kota.
Kepala Satpol PP DKI Arifin menegaskan outlet Holywings di ibu kota tak boleh beroperasi selama disegel.
Hal ini diucapkan Arifin seusai menyegel gerai Holywings Vandetta di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
“Sejak ditutup hari ini, yang pasti tidak boleh ada aktivitas,” ucap Arifin di lokasi, Selasa (28/6).
Dia berharap manajemen Holywings mempunyai iktikad baik untuk segera melengkapi seluruh kekurangan izin operasional.
Arifin menambahkan seharusnya manajemen bar dan restoran itu memenuhi kewajibannya.
“Kalau memang sudah dilakukan penutupan, ya, tentunya sebagai warga negara yang baik, patuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings yang ada di Jakarta.
Seluruh outlet Holywings di ibu kota tak boleh beroperasi selama disegel
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News