Holywings Digugat secara Materiel oleh Organisasi Islam dan Kristen, Nilainya Fantastis
Karena itu, Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok.
Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriel.
Jadi, dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah berstatus tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tapi kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga," tutur Pangeran.
Pangeran mengungkapkan enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan korban sebagai sikap lepas tanggung jawab manajemen perusahaan.
Hal lain menurut Pangeran, pihak manajemen harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena menodai dan menistakan umat Islam dan Kristen. (antara/jpnn)
Holywings digugat secara materiel oleh organisasi kepemudaan Islam dan Kristen. Nilainya fantastis
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News