Rencana Pemisahan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot Batal, Ada Pos Sapa

Rabu, 13 Juli 2022 – 14:08 WIB
Rencana Pemisahan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot Batal, Ada Pos Sapa - JPNN.com Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya batal memberlakukan aturan pemisahan tempat duduk pria dan wanita di angkot. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Rencana pemisahan tempat duduk antara pria dan wanita di angkutan umum (angkot) untuk mencegah potensi pelecehan seksual urung dilaksanakan.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memutuskan pembatalan rencana ini.

"Mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat terhadap pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot, saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (13/7).

Sebagai pengganti, pihaknya membentuk Pos Sapa, yakni Sahabat Perempuan dan Anak di moda transportasi melalui nomor aduan di 112.

Saat ini, layanan itu sudah ada di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT, 6 stasiun LRT Jakarta, serta rencananya juga ada untuk angkot.

"Direncanakan ke depan Pos Sapa akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot," ucap Syafrin.

Selain itu, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam program Jaklingko sudah dilakukan pendidikan dan pelatihan yang di dalamnya memuat kurikulum layanan prima termasuk penanganan dan cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat.

Pemasangan CCTV atau kamera pengawas di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut.

Rencana pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkot batal. Ada Pos Sapa sebagai pengganti
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia