Pemprov Belum Cabut Izin Operasional ACT, Tim Satgas Bentukan Anies Turun Tangan

Kamis, 21 Juli 2022 – 21:33 WIB
Pemprov Belum Cabut Izin Operasional ACT, Tim Satgas Bentukan Anies Turun Tangan - JPNN.com Jakarta
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali membahas soal izin operasional ACT. Foto: Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kini mendapat sorotan publik karena dugaan penyelewengan dana donasi umat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya bakal mengecek izin operasional ACT.

"Sudah dibentuk Satgas, dibuat tim untuk melakukan pengawasan, pengecekan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Riza tidak membeberkan pihak yang terlibat dalam satgas untuk pengawasan ACT tersebut.

Namun, perizinan terkait ACT selama ini berada di bawah lingkup di antaranya Dinas Sosial dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Meski begitu, Riza tidak menjelaskan detail nasib ACT saat ini khususnya izin kegiatan dan operasi organisasi tersebut.

Menurut dia, tim tersebut sudah melakukan rangkaian diskusi dan pembahasan untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Itu masih dengan pembahasan. Sudah dibentuk satgas ya. Sudah bikin timnya untuk melakukan pengawasan pengecekan,” ujar Riza Patria, di Balai Kota DKI, Kamis (21/7).

Gubernur DKI Anies Baswedan sampai membentuk tim satgas untuk menindaklanjuti pencabutan izin operasional ACT
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia