Begini Penjelasan Lengkap soal Perubahan Nama RSUD Jadi Rumah Sehat, Ternyata
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Belakangan, perubahan nama rumah sakit umum daerah menjadi rumah sehat mendapat sorotan dari beberapa pihak.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ikut berkomentar terkait perubahan tersebut.
Dia mengatakan Anies seharusnya memunculkan terobosan program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
"(Kebijakan) yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti-ganti nama, kemarin nama jalan, sekarang rumah sakit. Setop deh bikin kebijakan ngawur," ujarnya saat dihubungi, Rabu (3/8)
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia memberikan penjelasan soal perubahan nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat.
Menurut Dwi, walau ada penjenemaan pada 31 rumah sakit milik pemerintah daerah ini, sebutan RSUD tak dihilangkan.
Karena itu, penyebutan maupun penggunaan rumah sehat untuk Jakarta tetap menyertakan nama RSUD.
"Yang 31 rumah sehat untuk Jakarta itu akan tetap demikian. Jadi, penyebutannya lengkap. Contohnya, Rumah Sehat untuk Jakarta RSUD Tarakan dan lain-lain," ucap Dwi saat dihubungi, Jumat (5/8).
Dinkes DKI menyatakan penyebutan rumah sehat untuk Jakarta tetap menyertakan nama RSUD
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News