Mau Perpanjang SIM A dan C? Anda Bisa Datangi 5 Gerai SIM Keliling Hari Ini Selasa, Cek!

Selasa, 09 Agustus 2022 – 09:12 WIB
Mau Perpanjang SIM A dan C? Anda Bisa Datangi 5 Gerai SIM Keliling Hari Ini Selasa, Cek! - JPNN.com Jakarta
Pelayanan SIM Keliling. Ilustrasi, Foto : Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling dibuka di lima lokasi DKI Jakarta, Selasa (9/8).

Polda Metro Jaya mulai membuka layanan ini pada pukul 08.00-14.00.

Pemohon bisa mendatang lokasi berikut:

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mal Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pemohon wajib membawa KTP dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai layanan SIM keliling tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya habis dapat mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. (antara/jpnn)

Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling di lima lokasi Jakarta, simak selengkapnya

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia