Mau Perpanjang SIM A dan C? Anda Bisa Datangi 5 Gerai SIM Keliling Hari Ini Selasa, Cek!

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling dibuka di lima lokasi DKI Jakarta, Selasa (9/8).
Polda Metro Jaya mulai membuka layanan ini pada pukul 08.00-14.00.
Pemohon bisa mendatang lokasi berikut:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mal Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pemohon wajib membawa KTP dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai layanan SIM keliling tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku.
Baca Juga:
Pemegang SIM yang masa berlakunya habis dapat mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling di lima lokasi Jakarta, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News