Pernyataan Mengejutkan Deolipa soal Angel Lelga Berujung Petaka, Tak Disangka
Jumat, 02 September 2022 – 21:45 WIB

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, dipolisikan karena pernyataannya soal Angel Lelga. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Laporan dari pemilik nama asli Endang Yunandar itu terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/2089/IX/2022/RJS, Jumat, 02 September 2022.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 156 A KUHP, Pasal 28 (2) Pasal 45 A (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Penyalahgunaan atau Penodaan Suatu Agama/Sara. (antara/jpnn)
Mantan Bharada E, Deolipa Yumara, dilaporkan karena membuat pernyataan mengejutkan tentang Angel Lelga, Apa itu?
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News