Ungkap Perkembangan Kasus KDRT Rizky Billar, Kuasa Hukum Berkata Begini

Senin, 17 Oktober 2022 – 21:49 WIB
Ungkap Perkembangan Kasus KDRT Rizky Billar, Kuasa Hukum Berkata Begini - JPNN.com Jakarta
Pesinetron Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pesinetron Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait wajib lapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena masih berstatus tersangka.

"Rizky Billar lakukan wajib lapor. Setelah itu, kami menunggu pihak kepolisian untuk hasil restorative justice agar segera dikeluarkan," kata kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, saat ditemui di Polrestro Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Philipus berharap Polres Metro Jakarta Selatan menerapkan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Pendekatan ini menyusul pencabutan laporan oleh Lesti disertai keinginan keduanya untuk berdamai.

Philipus menginginkan permasalahan kliennya cepat selesai sehingga kedua belah pihak bisa menjalani hubungan lebih baik.

"Kami harap secepatnya agar permasalahan ini selesai, keduanya sudah duduk bersama dan ingin menjalani hubungan yang lebih baik itu aja," tutupnya.

Diketahui, Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan berlari menghindari wartawan pukul 18.11 WIB berdasar pantauan di lokasi.

Rizky Billar dikawal sejumlah orang yang salah satunya sang Kuasa Hukum, Philipus Sitepu yang sempat memberikan keterangan kepada wartawan.

Kuasa hukum Rizky Billar mengungkap perkembangan kasus KDRT yang menjerat kliennya
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia