Polisi Selesaikan Perdamaian dan Pencabutan Laporan, Rizky Billar Segera Bebas?

Jumat, 14 Oktober 2022 – 18:27 WIB
Polisi Selesaikan Perdamaian dan Pencabutan Laporan, Rizky Billar Segera Bebas? - JPNN.com Jakarta
Pesinetron Rizky Billar (tengah, kaus oranye) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT. Foto: ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan

jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pesinetron Rizky Billar masih ditahan soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora, padahal sang istri sudah mencabut laporan polisi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan hal tersebut.

"Sementara ini, saudara B (Billar) tetap ditahan meski semua sudah dilakukan, misalnya, pencabutan laporan polisi oleh saudara L (Lesti)," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/10).

Nurma mengatakan akan memberikan informasi lanjutan terkait pembebasan Rizky Billar mengingat sampai saat ini pencabutan laporan dan surat perdamaian masih diproses polisi.

Namun, dia memastikan hingga saat ini Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jaksel sampai penyidik menyelesaikan proses perdamaian dan pencabutan laporan.

Artinya, Billar bisa segera bisa jika perdamaian dan pencabutan laporan sudah diproses penyidik. 

Nurma menegaskan proses yang berjalan sesuai dengan profesionalisme kepolisian dan sesuai aturan berlaku.

Artis Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah penetapan penahanan usai dirinya menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Polres Metro Jaksel menyelesaikan proses perdamaian dan pencabutan laporan terkait kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia