Polisi Selesaikan Perdamaian dan Pencabutan Laporan, Rizky Billar Segera Bebas?

Jumat, 14 Oktober 2022 – 18:27 WIB
Polisi Selesaikan Perdamaian dan Pencabutan Laporan, Rizky Billar Segera Bebas? - JPNN.com Jakarta
Pesinetron Rizky Billar (tengah, kaus oranye) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT. Foto: ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan

Kasus kekerasan dialami penyanyi Lesti Kejora pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (antara/jpnn)

Polres Metro Jaksel menyelesaikan proses perdamaian dan pencabutan laporan terkait kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia