Polisi Pakai Pertimbangan Ini untuk Menahan Rizky Billar, Tunggu Saja
jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan segera memutuskan apakah menahan aktor Rizky Billar atau tidak pada Kamis (13/10).
Suami Lesti Kejora ini ditetapkan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (12/10).
"Kami mengacu pada keterangan tersangka, barbuk, dan saksi. Namun, ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan" kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Kamis.
Nurma menjelaskan penyidik belum menentukan penahanan terhadap Rizky Billar karena pemeriksaan masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia mengatakan penyidik mengajukan 30 pertanyaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Namun, Nurma mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jumlah pertanyaan akan bertambah.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status Rizky Billar menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam pada Rabu malam.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan sedang mempertimbangkan untuk menahan Rizky Billar atau tidak, simak selengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News