Gugatan Ditolak, Hasto Kristiyanto PDIP Sah Tersangka Kasus Harun Masiku

Kamis, 13 Februari 2025 – 18:00 WIB
Gugatan Ditolak, Hasto Kristiyanto PDIP Sah Tersangka Kasus Harun Masiku - JPNN.com Jakarta
Usaha Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapatkan keadilan melalui gugatan praperadilan atas status tersangka yang diberikan kepada dirinya tidak berbuah manis. Foto: Dok/JPNN.com

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW DPR RI 2019-2024 yang berkaitan dengan Harun Masiku.

Selain Hasto Kristiyanto, Pengacara Donny Tri Istiqomah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024. (ant/jos/jpnn)

Usaha Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapatkan keadilan melalui gugatan praperadilan atas status tersangka yang diberikan kepada dirinya tidak berbuah manis.

Redaktur & Reporter : Ragil

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News