Setelah Dijemput Paksa, Medina Zein Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
jakarta.jpnn.com, KRAMAT JATI - Medina Zein dijemput secara paksa oleh Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik atas nama pelapor Marissya Icha.
"Medina Zein dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (7/7).
Namun, Zulpan tidak memerinci secara detail kapan dan tempat pelaksanaan jemput paksa atau penangkapan tersebut.
Zulpan menambahkan, seusai dijemput paksa, selebgram ini dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pengecekan kesehatan.
"Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk periksa kesehatan," ujar Zulpan.
Dia mengatakan pihaknya juga sudah melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan.
"Kemudian, dilanjutkan kegiatan tahap kedua pelimpahan kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Zulpan.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Medina Susani alias Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Setelah dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Medina Zein dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News