Wakil Rakyat Berinisial DK Diduga Berbuat Cabul di 3 Kota, Bareskrim Periksa Pelapor
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Seorang anggota DPR RI berinisial DK menjadi terlapor di Bareskrim Polri. Wakil rakyat yang terhormat itu diduga melakukan tindak pidana pencabulan. Bareskrim Polri sedang mengusut kasus dugaan pencabulan tersebut.
Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang yang mengaku sebagai korban pencabulan anggota DPR RI itu.
Kabar pemeriksaan terhadap pelapor DK itu diinformasikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
"Mengundang pelapor untuk klarifikasi sesuai jadwal dijadwalkan hari ini," kata Nurul di Mabes Polri, Kamis (14/7).
Kendati demikian, kata Nurul, pelapor belum mengonfirmasi kehadirannya hari ini.
"Namun, sampai dengan saya rilis hari ini tadi pelapor belum hadir," kata Nurul.
Berdasarkan laporan, dugaan pencabulan DK itu disebut-sebut terjadi di Jakarta, Semarang, dan Lamongan.
Adapun laporan terhadap DK itu teregister dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V pada 15 Juni 2022.
Wakil rakyat berinisial DK diduga melakukan pencabulan di tiga kota ini. Bareskrim sedang mengusut kasus ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News