Kasus Penembakan Brigadir J Kini Ditangani Polda Metro Jaya, Lemkapi Merespons Begini
jakarta.jpnn.com, PANCORAN - Kasus baku tembak antarpolisi di rumah Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7) kini ditangani Polda Metro Jaya.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan Polda Metro Jaya akan bisa lebih profesional menangani kasus tersebut.
"Tepat. Sejak kemarin, kami melihat kurang pas jika hanya ditangani Polres Jaksel. SDM polres juga terbatas," kata Edi di Jakarta pada Rabu (20/7).
Dia mengatakan penarikan perkara dari Polres Metro Jaksel ke Polda Metro Jaya juga akan membuat penanganan kasus lebih cepat kelar, apalagi didukung sarana dan prasarana yang lebih baik.
"Kasus penembakan seperti ini seharusnya dari awal ditangani Polda Metro Jaya. Biar tidak timpang. Dengan ditangani Polda Metro Jaya, investigasi lebih baik dan profesional," kata pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
"Polda Metro Jaya juga didukung dengan penyidik yang handal dan berpengalaman. Kasus ini cocok ditangani timnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi," katanya.
Menurut dia, penarikan kasus penembakan dari polres ke polda juga lebih memudahkan asistensi dari Mabes Polri.
"Fokus penyidik kepolisian saat ini adalah menyiapkan pembuktian secara ilmiah dalam penanganan perkara ini," katanya.
Lemkapi: Polda akan lebih profesional tangani baku tembak antarpolisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News