Jadi Tersangka dalam Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Ditahan?

Jumat, 22 Juli 2022 – 15:57 WIB
Jadi Tersangka dalam Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Ditahan? - JPNN.com Jakarta
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya soal gambar meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowo di akun media sosialnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.

"Jadi, hari ini, benar diperiksa di Mapolda Metro sebagai tersangka," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (22/7).

Dia menambahkan, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo belum ditahan.

"Masalah penahanannya nanti kami update," ujar Zulpan.

Mantan menteri pemuda dan olahraga Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Laporan tersebut yang dilayangkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dengan inisial KW.

Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme Candi Borobudur
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia