Jadi Tersangka dalam Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Ditahan?

Jumat, 22 Juli 2022 – 15:57 WIB
Jadi Tersangka dalam Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Ditahan? - JPNN.com Jakarta
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya soal gambar meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa cetakan (print out) akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut.

Dia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha. (antara/jpnn)

Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme Candi Borobudur

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia