Bareskrim Sebut Koperasi Syariah 212 Kecipratan Duit Panas ACT

Selasa, 26 Juli 2022 – 23:44 WIB
Bareskrim Sebut Koperasi Syariah 212 Kecipratan Duit Panas ACT - JPNN.com Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut ada dana yang diselewengkan ACT mengalir ke Koperasi 212. Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Kasus penyelewengan dana bantuan sosial/CSR untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air oleh petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) turut menyeret Koperasi Syariah 212.

Tercatat ada Rp 10 miliar dana dari ACT yang mengalir ke koperasi itu.

Dana tersebut merupakan bagian dari Rp 34 miliar yang diduga diselewengkan oleh empat petinggi yayasan filantropi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut pengurus Koperasi Syariah 212 itu bakal diperiksa.

"Siapa pengurusnya, nanti ditanya, semua didalami, untuk apa? Kan, terafiliasi dengan perusahaannya (ACT, red)," kata Whisnu saat dikonfirmasi pada Selasa (26/7).

Jenderal bintang dua itu menyebut pemeriksaan pengurus Koperasi Syariah 212 kemungkinan dilakukan pekan depan.

Saat ini penyidik Bareskrim Polri masih fokus pada pemeriksaan terhadap Ahyudin dkk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Mungkin minggu depan (periksa pengurus Koperasi Syariah 212). Kami lagi undang, pemanggilan untuk tersangka Jumat, begitu," ujar Brigjen Whisnu.

Bareskrim Polri menyebutkan dana yang diselewengkan ACT mengalir ke Koperasi Syariah 212
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia